Tinjauan
Irjen Kemenag RI Pada Pembangunan KUA
Kantor Kementerian Agama Kab. Kutai
Timur merupakan salah satu diantara yang dipercaya untuk menerima bantuan
proyek berupa pembangunan rehab untuk Gedung Balai Nikah dan Kantor Urusan
Agama yang berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran
2016, tepatnya di Kec. Muara Wahau, Muara Bengkal dan Muara Ancalong.
Untuk mengetahui hasil perkembangan hasil
pembangunan tersebut, tim dari Inspektorat Jenderal Kemenag RI pada 10 hingga
13 Agustus lalu melakukan monitoring dan evaluasi pada KUA yang berlokasi di 3
kecamatan tersebut.
Tim Irjen yang terdiri dari Abdul Hamid dan Soni
Dede pun langsung menuju lokasi yang dimaksud didampingi Kepala Kemenag, H.
Fahmi Rasyad dan Pengelola Program Anggaran, Komaruddin Dhukri dengan tujuan
pertama adalah pada KUA Kec. Muara Wahau dan disusul di Kec. Muara Bengkal
serta Muara Ancalong pada esok harinya.
Dalam tinjauan di Kec. Muara Wahau, pembangunan
tercatat dalam realisasi fisik sebesar 31,98% dari rencana mingguan sebesar
38,25% dengan pelaksana yang dipercayakan pada CV. Zhafira Pratama dan sebagai
konsultan pengawas CV. Vinudut de Engineering Consultant.
Untuk bangunan di Kec. Muara Bengkal, pembangunan
realisasi fisik sudah mencapai 50,16% dari rencana mingguannya 18,36%. Adapun pelaksananya
adalah CV. Alif Putra Pratama sebagai dan konsultan pengawas CV. CV. Epsilon
Consulindo.
Sedangkan di Kec. Muara Bengkal, bangunan fisik
sudah terealisasi pekerjaannya sebesar 16,05% dari rencana mingguannya 40,07%
(minus). Hal ini dikarenakan adanya konflik internal antara penyedia dengan
pekerja di lapangan. Sebagai tindak lanjutnya dilakukan teguran terhadap
penyedia melalui pengawas proyeknya yakni CV. Analisa Teknik dan CV. Sukses
Bersama sebagai pelaksana.
Adapun anggaran dari KUA di tiga kecamatan tersebut masing-masing
adalah Rp. 811.656.000,- untuk KUA Kec. Muara Wahau, Rp. 811.656.000,- untuk
KUA Kec. Muara Bengkal dan Rp. 1. 649.443.000,- untuk KUA Muara Ancalong, yang
semuanya merupakan anggaran dari Sukuk atau SBSN Kementerian Keuangan dan sesuai
dengan hasil trilateral meeting yang dilaksanakan di Kementerian PPN/Bappenas
tahun 2015 lalu. (fds)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar