Minggu, 28 Agustus 2016

Habar Kemenag Pulang Pisau



Sabtu, 27 Agustus 2016, 17:24
Kankemenag Pulang Pisau Bakal Panggil 16 Guru Madrasah, Ada Apa?
Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Pulang Pisau, H. Abd. Khalik.

Pulang Pisau (Inmas) Kantor Kementerian Agama kabupaten Pulang Pisau bakal memanggil 16 guru madrasah di kabupaten setempat. Mereka adalah guru yang berstatus PNS dan mengajar di madrasah swasta.
Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Pulang Pisau, H. Abd. Khalik mengatakan, berdasarkan hasil inventarsasi yang dilakukan Seksi Pendidikan Islam, terdapat 16 guru negeri yang saat ini bertugas di madrasah swasta. Belasan "Oemar Bakri" itu akan dihadirkan ke Kankemenag Pulang Pisau untuk menindaklanjuti masalah pembayaran uang makan.
"Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2016 tentang pemberian uang makan bagi pegawai aparatur sipil negara disebutkan pada Bab II pasal 3 disebutkan bahwa pegawai negeri yang bekerja atau diperbantukan pada instansi non pemerintah tidak dapat diberikan uang makan," ujar H. Abd. Khalik, Jumat (26/8).
Sementara itu, pelaksana pada Seksi Pendidikan Islam Purnamawati mengatakan, pemanggilan tersebut diharapkan bisa menghasilkan solusi terbaik bagi para guru. Implementasi PMK 72/2016 akan berimbas pada banyak hal, diantaranya berkenaan dengan data sertifikasi yang berkaitan langsung dengan jam mengajar para guru.
"Selain itu, jika semua guru yang mengajar pada madrasah swasta dipindah karena alasan untuk mendapatkan hak uang makan, maka akan terjadi kekosongan guru pada madrasah swasta tersebut, yang berimplikasi pada kualitas pendidikan di beberapa wilayah di kabupaten Pulang Pisau," papar Purnamawati. (Mardi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

H. MASRANI INGIN FKUB TINGKATKAN KEBERSAMAAN

Pulang Pisau (Inmas) Menjelang akhir tahun menyambut   Perayaan Natal dan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Tengah d...