Rabu, 18 Desember 2019

H. MASRANI INGIN FKUB TINGKATKAN KEBERSAMAAN

Pulang Pisau (Inmas) Menjelang akhir tahun menyambut  Perayaan Natal dan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Tengah di tahun 2020 Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) gelar rapat evaluasi kinerja, yang dilaksnakan di aula Kementerian Agama Kabupaten Pulang Pisau, (Rabu, 17/12/2019)
Rapat evaluasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dihadiri  oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulang Pisau H. Masrani yang membahas beberapa agenda penting diantaranya adalah peningkatan kinerja FKUB dalam menjalin kebersamaan peningkatan hubungan antar umat beragama dalam pelaksanaan Natal dan Tahun Baru, serta menyambut pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah di tahun 2020 mendatang.
Dalam sambutannya H. Masrani berharap agar seluruh anggota dan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Pulang Pisau lebih meningkatkan soliditas dan kerjasama, agar terjalin Kerukunan dan harmonisasi dalam keberagaman, dalam suatu lingkungan agar terciptanaya rasa damai aman dan tenteram, baik dalam beraktifitas serta menjalankan peribadatan, sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Berdasarkan Keputusan Bersasma Menteri Agma dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 mengamanahi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai pemelihara dan menjaga kedamaian, hal ini bukan lah sesuatu yang mudah dan murah, oleh karena itu perlu adanya dukungan pemerintah, agar program-program bisa terlaksana, papar H. Masrani.
Berkaitan dengan agenda Pemilihan Kepala Daerah Kalimantan Tengah di tahun 2020 mendatang H. Masrani berharap agar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) meningkatkan keksadaran masyarakat untuk mendukung jalannya hajat pemerintah tersebut dengan menjunjung tinggi rasa kebersamaan, meskipun memiliki pilihan yang berbeda. (mrd)

Selasa, 17 Desember 2019

TINGKATKAN PELAYANAN H. SUYANTO UNDANG TRIPIKA





Pulang Pisau (Inmas) Dalam rangka memperluas pemahaman masyarakat terhadap perubahan Undang-undang perkawinan, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kahayan Kuala H, Suyanto laksanakan sosialisasi Perubahan Undang-undang No.1 Tahhun 1974 kepada masyarakat, dan unsur tripika yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kahayan Kuala, (selasa, 17/12/2019).
Kegiatan tersebut dilakukan mengingat bahwa di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala sangat sering terjadi perkawinan diusia dini dan  belum cukup umur, yang bias mengakibatkan berbagai  masalah perkawinan dan rumah tangga.
H. Suyanto mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahui tentang adanya perubahan aturan, bahwa perkawinan hanya di Izinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai usia 19 tahun, untuk itu semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menyebar dan diketahui oleh seluruh kalangan masyarakat.
“saya berharap agar kerjasama terjalin dengan baik diantara KUA dengan yang lain untuk saling membantu demi tercapainya tujuan Pelayanan prima kepada masyarakat”, pungkas H. Suyanto.(mrd)

H. MASRANI INGIN FKUB TINGKATKAN KEBERSAMAAN

Pulang Pisau (Inmas) Menjelang akhir tahun menyambut   Perayaan Natal dan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Tengah d...