Kamis, 25 Agustus 2016

Habar Kemenag

Kamis, 25 Agustus 2016, 10:27

H. Abd. Khalik Minta Jajarannya Siap Hadapi Perubahan

Hamdani tengah mengikuti diklat calon penghulu di Balai Diklat Keagamaan Banjarmasin.

Pulang Pisau (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Pulang Pisau H. Abd. Khalik mengatakan, aparatur pemerintah harus bersifat dinamis dan mampu bergerak mengikuti perubahan. Misalnya ada perubahan aturan berkenaan dengan tugas dan fungsi pegawai yang bertujuan untuk mengikuti situasi dan keadaan masyarakat yang semakin maju, maka hal itu harus dihadapi dan dijalani.
Hal itu dikatakan H. Abd. Khalik di ruang kerjanya, Rabu (24/8). Agar siap menghadapi perubahan, setiap pegawai Kementerian Agama harus membekali diri dengan berbagai pengetahuan dan kemampuan individu.
"Misalnya saat ini kami mengirimkan dua orang pegawai untuk mengikuti diklat kepenghuluan yang diselenggarakan di Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan di Banjarbaru. Pengiriman ini adalah bagian dari persiapan kami menghadapi perubahan regulasi dan tuntutan masyarakat dalam hal pelayanan nikah," ujarnya.
Diklat tersebut, lanjut H. Abd. Khalik, diharapkan bisa membentuk dua pegawai Kankemenag Pulang Pisau yang dikirimkan untuk menjadi pribadi yang memahami seluruh mekanisme dalam pelayanan nikah. Di tempat yang berbeda, Hamdani, salah satu pegawai Kankemenag Pulang Pisau yang dikirimkan dalam diklat tersebut mengatakan kesiapan dirinya jika suatu saat dipercayakan mengemban tugas sebagai penghulu.
"Saya siap jika suatu saat tenaga saya dibutuhkan untuk memberikan pelayanan secara khusus berkenaan dengan pelayanan nikah," ucap Hamdani. (Mardi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

H. MASRANI INGIN FKUB TINGKATKAN KEBERSAMAAN

Pulang Pisau (Inmas) Menjelang akhir tahun menyambut   Perayaan Natal dan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Tengah d...