Kamis, 25 Agustus 2016, 10:27
H. Abd. Khalik Minta Jajarannya Siap Hadapi Perubahan
Hamdani tengah mengikuti diklat calon penghulu di Balai Diklat Keagamaan Banjarmasin.
Pulang Pisau (Inmas)
Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Pulang Pisau H. Abd. Khalik
mengatakan, aparatur pemerintah harus bersifat dinamis dan mampu
bergerak mengikuti perubahan. Misalnya ada perubahan aturan berkenaan
dengan tugas dan fungsi pegawai yang bertujuan untuk mengikuti situasi
dan keadaan masyarakat yang semakin maju, maka hal itu harus dihadapi
dan dijalani.
Hal itu dikatakan H.
Abd. Khalik di ruang kerjanya, Rabu (24/8). Agar siap menghadapi
perubahan, setiap pegawai Kementerian Agama harus membekali diri dengan
berbagai pengetahuan dan kemampuan individu.
"Misalnya
saat ini kami mengirimkan dua orang pegawai untuk mengikuti diklat
kepenghuluan yang diselenggarakan di Balai Pendidikan dan Pelatihan
Keagamaan di Banjarbaru. Pengiriman ini adalah bagian dari persiapan
kami menghadapi perubahan regulasi dan tuntutan masyarakat dalam hal
pelayanan nikah," ujarnya.
Diklat
tersebut, lanjut H. Abd. Khalik, diharapkan bisa membentuk dua pegawai
Kankemenag Pulang Pisau yang dikirimkan untuk menjadi pribadi yang
memahami seluruh mekanisme dalam pelayanan nikah. Di tempat yang
berbeda, Hamdani, salah satu pegawai Kankemenag Pulang Pisau yang
dikirimkan dalam diklat tersebut mengatakan kesiapan dirinya jika suatu
saat dipercayakan mengemban tugas sebagai penghulu.
"Saya
siap jika suatu saat tenaga saya dibutuhkan untuk memberikan pelayanan
secara khusus berkenaan dengan pelayanan nikah," ucap Hamdani. (Mardi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar