Rabu, 24 Agustus 2016, 15:10
Kankemenag Pulang Pisau Lakukan Evaluasi Tim Zona Integritas
Rapat tim zona integritas Kankemenag kabupaten Pulang Pisau, Rabu (24/8), membahas sejumlah hal terkait pilot project zona integritas.
Pulang Pisau (Inmas)
Untuk melihat sejauh mana capaian hasil tim zona integritas, Kantor
Kementerian Agama kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat evaluasi pada
Rabu (24/8). Rapat tersebut sebagai tindak lanjut atas hasil sosialisasi
zona integritas yang dilaksanakan di Palangka Raya pada 21 23 Agustus
kemarin.
Kakankemenag H. Abd. Khalik
yang langsung memimpin rapat evaluasi mengatakan, seluruh sistem dan
mekanisme dalam menjalankan zona integritas sebagai pilot project harus
sesuai dengan Peraturan Menteri Pendaya Gunaan Aparatur Negara Nomor 52
Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas.
"Dan
kita harus pastikan bahwa apa yang dilakukan di Kantor Kemenag Pulang
Pisau sesuai dengan aturan tersebut," tegas H. Abd. Khalik.
Ditambahkan
H. Abd. Khalik, penataan kinerja, manajemen perubahan, penataan tata
laksana sumber daya manusia, penataan pengawasan, serta penataan
akuntabilitas kinerja yang berorientasi pada integritas para pejabat dan
ASN di pada unit kerja masing-masing merupakan bagian yang harus
dilaksanakan dalam program zona integritas. Tim zona integritas Kantor
Kementerian Agama kabupaten Pulang Pisau diharapkan bisa memetakan
implementasi atas poin pelaksanaan pilot project tersebut.
"Semangat
kita dalam zona integritas ini adalah semangat memberikan pelayanan
terbaik sesuai dengan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama," tegas
H. Abd. Khalik. (Mardi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar