Pemantapan
Manasik Bagi Calhaj Kutai Timur
Kutai Timur (Inmas). Ibadah haji merupakan rukun
Islam yang kelima yang menjadi dambaan setiap muslim untuk melaksanakan
kewajibannya, tentu bagi yang telah memenuhi persyaratan mampu atau istitha’ah,
baik secara fisik, materi maupun mampu dalam pelaksanaannya.
Untuk itu, Pemerintah Daerah melalui Bagian Sosial
bekerjasama dengan Kantor Kantor Kementerian Agama Kab. Kutai Timur
melaksanakan kegiatan pemantapan Manasik Perjalanan Haji tahun 1437 H yang
bertempat di Ruang Rapat LPTQ, lantai II Masjid Agung Bukit Pelangi, Sanggata,
Selasa (09/08).
Sebanyak 132 orang dan ditambah 1 petugas haji
daerah pun hadir pada kesempatan itu guna mempersiapkan hal-hal terkait
keberangkatan nantinya.
Kepala Kemenag, H. Fahmi Rasyad ketika menyampaikan
di hadapan para calhaj “tujuan penyelenggaraan ibadah haji adalah untuk
memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan yang sebaik-baiknya melalui
sistem dan manajemen penyelenggaraan yang baik agar pelaksanaan ibadah haji
dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar dan nyaman sesuai dengan tuntutna
agama serta para jama’ah haji dapat melaksanakan ibadahnya secara mandiri dan
memperoleh haji yang mabrur”.
“Dalam menunaikan ibadah haji di tanah suci
nantinya, tentu dapat diperoleh pembelajaran-pembelajaran akan arti kehidupan
yang secara kasat mata dapat terlihat selama menunaikan ibadah haji. Oleh
karenanya, sebelum jadwal keberangkatan tiba, mari kita semua bertaubat kepada
Allah SWT dan memohon ampunan serta pertolonganNya agar dimudahkan menjalankan
ibadah hingga tuntas”.
Selain dihadiri seluruh jama’ah haji dan petugas
haji daerah, hadir pula petugas dari Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia
(TPIHI), H. Sofiansyah, Kepala Bagian Sosial, H. Heri Suprianto. Adapun estimasi
keberangkatan calhaj akan diberangkatkan dari Sangatta nantinya pada tanggal 24
Agustus dan masuk di Embarkasi Haji, Balikpapan pada tanggal 25 Agustus esok
harinya. (fds)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar