Sabtu, 13 Agustus 2016

Guru PAK Harus Menjadi Teladan

Nilai pendidikan pada hakikatnya merupakan sebagai upaya untuk meningkatkan dan melahirkan sumber daya manusia yang menguasai ilmu pengetahuan dan ditopang oleh iman dan ketaqwaan.

Dalam mendukung upaya sebagaimana dimaksud, para guru harus memiliki jiwa keteladanan bagi anak didik mereka. Konsep 5 budaya kerja Kementerian Agama RI merupakan dasar dalam melaksanakan tugas mulia itu.

H. Abdul Majid sebagai Plh. Kepala Kemenag Kab. Kutai Timur dalam arahannya ketika membuka kegiatan Peningkatan Kinerja Guru Agama Kristen di Hotel Kutai Permai, Jum’at (12/08) lalu, mengatakan, “nilai-nilai budaya kerja Kemenag merupakan suatu landasan pacu seorang aparatur negara, baik yang bertugas di kantor maupun yang bertugas sebagai seorang guru”.

“Saat ini di berbagai media telah kita ketahui bagaimana perkembangan dunia pendidikan secara umum. Ada beberapa oknum guru yang ketika menjalankan tugas mereka harus menjadi korban bagi anak didik mereka. Padahal tujuan dilaksanakan pendidikan terhadap anak didik adalah terwujudnya penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalitas untuk memenuhi hak yang sama bagi setiap warga negara dalam memperoleh pendidikan yang bermutu (PP 74/2008)”.

"Guru memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didiknya yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang ditetapkan guru, peraturan tingkat satuan pendidikan, dan peraturan perundang-undangan dalam proses pembelajaran yang berada di bawah kewenangannya (Pasal 39 : 1).

Dalam mencapai tujuan tersebut, peran guru memegang tempat yang penting dalam menentukan keberhasilan. Oleh karenanya, guru-guru selain harus menjadi seorang yang profesional, nilai integritas, inovasi, tanggung jawab menjadi kekuatan tersendiri dalam mendidik anak murid di sekolah-sekolah dan yang menjadi nilai pentingnya adalah guru harus menjadi sosok teladan bagi muridnya.

Nilai 5 budaya kerja ini, diharapkan dapat tertanam pada guru-guru ketika bertugas, baik yang bertugas di madrasah maupun di sekolah-sekolah umum, baik guru yang mengajar pelajaran agama maupun non agama. Semua harus berupaya melaksanakan 5 nilai budaya kerja ini dan jadikan sebagai komitmen kita sebagai guru dan sebagai aparatur negara yang melahirkan SDM yang lebih berkualitas bagi daerah, bagi Kutai Timur. (fds)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

H. MASRANI INGIN FKUB TINGKATKAN KEBERSAMAAN

Pulang Pisau (Inmas) Menjelang akhir tahun menyambut   Perayaan Natal dan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Tengah d...