Jumat, 05 Agustus 2016

Lembaga Islam Yang Baik, Lembaga Yang Terdaftar di Kemenag

Kutai Timur (Inmas). Setiap lembaga baik yang bertujuan untuk mencari keuntungan financial, yayasan, organisasi kemasyarakatan maupun organisasi keagamaan harus mempunyai visi dan misi sebagai landasan mencapai hasil akhir yang optimal.

Kepala Kementerian Agama Kab. Kutai Timur, H. Fahmi Rasyad pada Rapat Koordinasi Kelembagaan Agama Islam Tahun 2016 di Hotel Kutai Permai, Kamis (04/08) memaparkan bahwa “kelembagaan yang efektif dan efisien dalam mencapai tujuannya harus dikelola secara profesional. Pengelolaan manajemen yang profesional akan membentuk budaya kerja yang profesional pula, sebaliknya pengelolaan yang seadanya akan menghasilkan budaya yang seadanya dan efektifitas dari pencapaian tujuan yang kurang baik”.

“Oleh karena itu, dalam pengelolaan lembaga Islam yang baik, ada 4 unsur yang harus tertata dalam pelaksanaannya, yakni unsur perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan. Ke empat unsur ini tentu saling berkaitan guna mencapai hasil yang optimal”.

“Selain harus menjalankan 4 unsur tersebut, lembaga Islam yang baik pula harus terdaftar di Kantor Kemenag, yang terdata pada aplikasi SIMPENAIS atau Sistem Informasi Manajemen Penerangan Agama Islam secara online dan dapat diketahui oleh masyarakat luas”.

“Namun, sebelum itu sebuah lembaga Islam harus memiliki Kesekretariatan yang jelas, berbadan hukum, profil lembaga, memiliki struktur dan kepengurusan yang jelas, rekening Bank atas nama lembaga dan memiliki NPWP, sarana dan prasarana serta lembaga yang aman”. Terangnya. (fds)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

H. MASRANI INGIN FKUB TINGKATKAN KEBERSAMAAN

Pulang Pisau (Inmas) Menjelang akhir tahun menyambut   Perayaan Natal dan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Tengah d...