Operator Siskohat Kemenag Kabupaten Pulang Pisau Joko Mahing
sambangi kediaman calon Jama'ah Haji (CJH) atas nama Siti Nariah Binti
Nasri (66) di kediamanya di Desa Anjir Pulang Pisau, Kamis (04/08)
Calon Jama'ah Haji Kabupaten Pulang Pisau tersebut akan megalami penundaan keberangkatannya, hal tersebut atas permintaan pihak ahli waris yang bersangkutan, di karenakan Calon Jama'ah haji (CJH) mengalami sakit, dan menurut salah satu ahli warisnya Manaf Sihari menjelaskan kepada pihak Penyelenggara Haji Kabupaten Pulang Pisau bahwa yang bersangkutan saat ini sedang menjalani perawatan yang telah din jalani sejak beberapa tahun terakhir.
Calon Jama'ah Haji Kabupaten Pulang Pisau tersebut akan megalami penundaan keberangkatannya, hal tersebut atas permintaan pihak ahli waris yang bersangkutan, di karenakan Calon Jama'ah haji (CJH) mengalami sakit, dan menurut salah satu ahli warisnya Manaf Sihari menjelaskan kepada pihak Penyelenggara Haji Kabupaten Pulang Pisau bahwa yang bersangkutan saat ini sedang menjalani perawatan yang telah din jalani sejak beberapa tahun terakhir.
Dengan kondisi yang demikian para ahli
waris berkeinginan menyampaikan penundaan keberangkatan untuk yang
bersangkutan mengingat kondisi yang bersangkutan tidak memungkinkan
untuk di berangkatkan.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Pulang Pisau H. Basrun mengatakan pihaknya segera menangani hal tersebut dengan mengutus salah satu Operator Siskohat Kemenag Kabupaten Pulang Pisau untuk melihat langsung kondisi yang bersangkutan, serta meminta surat keterangan dari pihak medis yang menangani calon Jama'ah haji tersebut, hal ini dilakukan mengingat penjadwalan pemberangkatan para calon Jama'ah haji (CJH) yang semakin dekat.
Masih kata H. Basrun jika pengajuan dan surat keterangan dari pihak medis sudah disampaikan kepada Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Pulang Pisau, maka akan segera diproses secepatnya yang selanjutnya akan dilanjutkan Kepada Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Provinsi Kalteng untuk segera di proses. (Mardi)
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Pulang Pisau H. Basrun mengatakan pihaknya segera menangani hal tersebut dengan mengutus salah satu Operator Siskohat Kemenag Kabupaten Pulang Pisau untuk melihat langsung kondisi yang bersangkutan, serta meminta surat keterangan dari pihak medis yang menangani calon Jama'ah haji tersebut, hal ini dilakukan mengingat penjadwalan pemberangkatan para calon Jama'ah haji (CJH) yang semakin dekat.
Masih kata H. Basrun jika pengajuan dan surat keterangan dari pihak medis sudah disampaikan kepada Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Pulang Pisau, maka akan segera diproses secepatnya yang selanjutnya akan dilanjutkan Kepada Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Provinsi Kalteng untuk segera di proses. (Mardi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar