Sabtu, 30 Juli 2016

RADIKALISME KELOMPOK KEAGAMAAN DAN CARA PENANGGULANGANNYA


PENDAHULUAN

Radikalisme merupakan  sebuah gerakan yang lebih mengedepankan sikap radikal atau kekerasan. Sikap radikal dalam bentuknya lebih menekankan kekerasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.  Tindakan yang demikian akan berpengaruh terhadap kehidupan  masyarakat.  Masyarakat sejatinya menghendaki kehidupan yang aman, damai, sejahtera. Namun realitas obyektif, tidak sedikit kita mendengar adanya unsur-unsur sikap yang mengarahkan pada pola sikap yang keras dan radikal. Dari hal inilah radikalisme muncul dengan berbagai bentuk dan variannya.  Sebagai bentuk radikalisme dalam bidang keagamaan, radikalisme tertanam pada jiwa-jiwa orang yang ingin memberontak. Model sikap radikal hanya  memiliki tujuan untuk hal-hal yang sifatnya cepat, sesaat, instan dan lebih mengutamakan segi demonstrasi yang tidak terukur. 

Radikalisme akan membongkar  sikap kemapanan  (status quo) namun bersifat pseudo (semu). Radikal dalam berbagai variannya  lebih berorientasi pada ke tidakterimaan terhadap kehidupan yang  stagnant. Sikap yang demikian hanya akan terakomodir pada diri gerakan yang tertutup. Sikap  tertutup ini (ekslusifitas) akan mendorong suatu tindakan yang  bisa memberontak dan  berevolusi terhaddap tindakan yang bertentangan dengan pola sikap (attitude)  keadilan, keberadaban dan keamanan.

Krisis multi dimensi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara mendorong ketidakmampuannya menyeimbangi kehidupan dengan baik. Hal ini akan berakibat pada merosotnya pola tingkah laku yang berjiwa  mau memberontak dan  berjuang untuk sekelompok tertentu  yang memperjuangkan untuk kepentingan kelompoknya sendiri.

Dalam kehidupan keagamaan, radikalisme akan menutup pintu keberagamaan yang santun, beradab dan berkeadilan. Para pelaku tindakan radikalisme lebih berupaya pada pemikiran (paradigma) berpikir dan bertindak menentang pemerintahan atau tata kelola kenegaraan yang syah.  Sikap ini  bagi pelaku radikalisme lebih memfokuskan pada orientasi pembentukan opini publik yang menyesatkan .  Hasil upaya pengembangan opini radikalisme yang telah terbangun dengan sendirinya akan menjamah pada masyarakat dunia yang mengglobal dan bersifat universal.

Kondisi yang demikianlah yang menjadikan radikalisme tumbuh subur di kehidupan kemasyarakatan yang terstruktur dan  terkendali oleh pikiran “radikal”.  Prinsip gerakan utama radikalisme berupaya untuk memisahkan urusan kenegaraan dan pemerintahan yang syah dalam memberikan ruang yang kuat mendirikan negara di dalam negara. Kehidupan keagamaan sudah tidak berarti lagi bila radikalisme keagamaan turut mewarnai kehidupan masyarakat dalam segala lini kehidupan. Ajaran agama dianggap tak memiliki arti lagi bagi ajaran radikalisme keagamaan. Ajaran agama dianggap tak mampu lagi dijadikan pedoman dalam hidup. Dengan kondisi inilah radikalisme muncul tanpa diundang di masyarakat.


PERMASALAHAN DAN PEMBAHASAN

Dalam perspektif politik kekinian, radikalisme lebih bermakna pada muara disintegrasi, sekularisme, munculnya aliran sempalan,, aliran yang tidak jelas lagi asal-usulnya, tujuannya maupun orientasi dan target arah gerakannya. Radikalisme akan membuat tatanan kehidupan masyarakat semakin dididik untuk bersikap keras tanpa landasan yang jelas. Perilaku radikalisme lebih mementingkan orientasi keberpihakan pada tujuan separatisme. Upaya memisahkan paradigma berpikir dan bersikap untuk memisahkan diri dari kehidupan kenegaraan yang semestinya. Setidaknya ada empat permasalahan penting yang menggurita dalam radikalisme. Pertama, dalam bidang ekonomi. Dalam perspektif ekonomi, radikalisme lebih mendekatkan pada upaya penguasaan ekonomi yang tidak berpihak pada masyarakat yang memerlukan pemenuhan ekonomi yang berimbang.

 Konsep ketidakadilan dalam sikap radikalisme dalam bidang ekonomi sangat nyata ada. Hal  ini karena sikap radikal tertanam pada upaya pemerasan dan penguasaan ekonomi pada segelintir orang atau sekelompok orang tertentu.  Selanjutnya bahwa prinsip radikalisem dalam penguasaan ekonomi akan menghancurkan nilai-nilai dan tatanan ekonomi yang kebablasan. Nilai-nilai dan falsafah radikalisme yang kebablasan inilah yang akan menciptakan budaya kekuasaan ekonomi yang terpusat pada kesenjangan sosial masyarakat. Dari hal itu muncullah radikalisme yang mengatasnamakan agama.

Kedua dalam perspektif politik, radikalisme akan bekerja keras dalam mewujudkan tatanan nilai kehidupan masyarakat yang terpusat pada kemauannya pelaku radikalis. ISIS, sebagai salah satu contoh merupakan bentuk radikalisme agama yang sangat perlu diwaspadai dan dicari solusinya. ISIS telah merenggut harkat dan martabat keagamaan Islam yang terkoyak dan tercerai berai sehingga terkungkung dalam sikap keagamaan yang kaku dan keras. Dalam segi politik pula, radiklaisme akan mengarahkan pada sikap tertutupnya pola pikir dan tindakan yang semu (pesudo). Sikap radikalisme lebih menekankan pada terwujudnya sikap mental masyarakat yang jauh dari nili-nilai dan falsafah kenegaraan yang syah (idiologis). Dalam permasalahan ini pula idiologi kenegaraaan akan dijajah oleh radikalisme yang sebenarnya memiliki semangat sesaat untuk mewujudkan tujuan di balik tindakan radikalismenya itu.

Ketiga, dalam perspektif sosial, radikalisme lebih dimunculkan karena adanya kondisi konflik yang sering terjadi, namun jika sekelompok orang berkumpul menjadi satu atau sengaja di perkumpulan tersebut maka akan mudah dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu termasuk perkumpulan maupun aliran radikalisme. Kehidupan kemasyarakatn yang lemah dan tidak berdaya akan mudah di peralat oleh gerakan radikalis. Mereka menanamkan pahamnya dengan propaganda dan gerakan massif tak terkontrol dan tak jelas idiologi dan ajaran-ajarannya. Dengan kondisi seperti ini pula masyarakat yang lemah dalam bidang pengelolaan kehidupannya yang tidak tertata dengan baik akan disusupi oleh gerakan radikalisme. Masyarakat akan menjadi korban kebiadaban dan ketidakadilan gerakan radikalisme.

Keempat, dari segi psikologis.  Faktor ini sangat terkait dengan pengalaman hidup individual seseorang. Jika hal ini terus berlangsung tanpa adanya pembinaan dan bimbingan yang tepat, maka kehidupan kemasyarakatan akan semakin terkungkung kejiwaan dan sisi psikologisnya. Psikologi yang terkungkung inilah yang semestinya tidak terjadi dengan sikap yang  tidak jelas dan tidak tegas. Kelima adalah faktor pendidikan. Pendidikan yang keliru dapat memunculkan gerakan radikalis dan teroris sehingga kehidupan keagamaan semakin terkikis dan terkoyak. Gerakan radilkal yang menyusup dalam bidang pendidikan pun akan menjelma menjadi gerakan idiologi yang salah dan keliru. Sebab pendidikan yang kurang tepat sasaran dan pendidikan yang tidak mengutamakan kurikulum yang berkeadaban dan berkeadilan akan berakibat munculnya dajjal-dajjal kekinian.  Dalam perspektif pendidikan ini pula radikalisme lebih menggelorakan revolusi pendidikan yang tidak berwawasan kemanusiaan global humanis dan prosedural.

Memperbincangkan beberapa permasalahan di atas tentu sebagai warga negara yang beridiologi dan berfalsafahkan Pancasila dan UUD 1945 perlu bertindak responsif dan reaktif. Konsep dan pemikiran cerdas perlu dilakukan guna menangkal dan memberantas radikalisme yang dapat mengancam kehidupan keselarasan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. Sejatinya kekerasan dan radikalisme harus tetap menjadi agenda besar kebangsaan dan kemasyarakatan untuk diberantas dan dibasmi. Upaya yang perlu kita bangun adalah membangun dan meningkatkan kebersamaan dalam menanamkan sikap mental untuk taat beragama. Taat beragama penting untuk ditanamkan sebagai bentuk upaya menanamkan rasa cinta terhadap ajaran agama yang santun. Pendidikan kecintaan terhadap ajaran agama harus tetap ditanamkan kepada seluruh umat yang beragama.

Dengan kondisi ini tentu akan berdampak pada terciptanya masyarakat yang taat beragama, toleran dan santun menuju suasana damai dan sejahtera akan terwujud dengan sebaik-baiknya. Menanamkan jiwa patriotisme dan nasionalisme sebagai warga negara juga perlu dilakukan. Langkah ini sebagai perwujudan membangun cinta tanah air dan bangsa dengan sebaik-baiknya. Sebagai warga negara yang beragama tentu diharapkan dapat mengamalkan ajaran agama dengan baik dan benar. Dengan langkah ini akan semakin mempersulit ladang gerak gerakan radikalisme dan sejenisnya.


KESIMPULAN

Sebagai langkah konkrit terhadap upaya pengikisan dan pemberantasan gerakan radikalisme tentu harus bisa melakukan langkah-langkah preventif. Langkah ini sebagai upaya memberantas keberadaan radikalisme yang membahyakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Langkah –langkah konkrit yang dimaksudkan adalah pertama, seluruh lapisan masyarakat perlunya dilibatkan secara menyeluruh dalam upaya pencegahan paham radikalisme. Cara yang pertama ini merupakan wujud kebersamaan dan kegotongroyongan bersama dalam menanamkan rasa cinta terhadap ajaran agama. Masyarakat yang beragama bukan obyek dari sasaran radikalisme faham keagamaan.

Kedua, melibatkan pihak tertentu untuk memberikan pemahaman dan penyuluhan kepada masyarakat akan bahaya faham radikalisme. Langkah yang kedua ini merupakan bentuk upaya melibatkan para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan para tokoh lainnya yang peduli terhadap keselamatan bersama di tengah masyarakat. Masyarakat yang beragama harus diselamatkan dari paham keagamaan yang menyimpang termasuk radikalisme dan separatisme serta paham-paham lain yang serupa.

Ketiga, memberikan pembinaan kepada kelompok yang telah sadar yang dianggap atau dinilai radikal agar tidak diakui oleh masyarakat dan negara. Kelompok radikal adalah bagian kelompok yang berusaha menyimpang dari pemahaman idiologi negara yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945. Langkah ini menjadi alternatif membangun semangat rasa cinta terhadap agama sekaligus wujud upaya bela negara agar tertanam dalam sanubari para pemeluk agama.

Keempat, bila kelompok radikalisme dibiarkan begitu saja maka akan menimbulkan konflik. Konflik yang tidak terselesaikan akan mengganggu jalannya kebersamaan, kedamaian dan keutuhan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu kelompok radikal yang dibiarkan akan membawa dampak buruk terhadap penciptaan generasi penerus radikal yang berwawasan dan bertindak radikal pula.  

Dari keempat langkah tersebut diharapkan mampu menjadi solusi terhadap munculnya paham radikal keagamaan. Masyarakat yang beragama harus memahami ajaran agamanya dengan sebaik-baiknya. Para pemeluk agama harus dapat meresapi, menghayati dan mengamalkan ajaran agamanya menuju pribadi yang taat beragama dan peduli terhadap pengembangan ajaran agama. Pemerintah sebagai pemegang kebijakan harus bertindak dalam mengatasi permasalahan radikalisme keagamaan. Masyarakat yang beragama merindukan kehidupan yang aman, damai, adil, santun dan sejahtera di bawah lindungan Tuhan Yang Maha Pengampun. Masyarakat yang beragama sangat menyesalkan munculnya paham radikalisme keagamaan.



PENYUSUN : KELOMPOK 2

MATERI ANALISA OPINI PUBLIK

DAFTAR ANGGOTA :

1.     NANANG A. NURSYAHID

2.     LUKMAN ANSHARI

3.     ARIK CAHYONO

4.     DATUK MUHAMMAD ILYAS

5.     MURNI

6.     RODIYATI

7.     ALBANI

8.     FITRIANI

9.     IRFIAN LUTFI

10.  MARDIANUS

H. MASRANI INGIN FKUB TINGKATKAN KEBERSAMAAN

Pulang Pisau (Inmas) Menjelang akhir tahun menyambut   Perayaan Natal dan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Tengah d...